Jelang Idul Adha 1444 H, Apakah Boleh Berkurban Hewan Ternak Meskipun Belum Beraqiqah? Simak Penjelasan Ini

- 9 Juni 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi hewan ternak menjelang Idul Adha 1444 Hijriah
Ilustrasi hewan ternak menjelang Idul Adha 1444 Hijriah /pixabay.com

Baca Juga: Rekaman Video Tragis, Seorang Pria Rusia Diserang Hiu di Pantai Hurghada Laut Merah Mesir

Memang ada disebagian masyarakat muslim beranggapan tidak sah berkurban, bila masih belum melaksanakan aqigah

Namun sebenarnya, antaran penyembelihan hewan berkurban dan aqiqah berbeda. Kewajiban keduanya tidak memiliki sebab akibat.

Dalam arti, aqiqah bukan syarat sah qurban, dan demikian pula sebaliknya.

 

Baca Juga: Tumbangkan Israel, Uruguay Berhasil Melaju Ke Babak Final FIFA U20 World Cup Argentina 2023

Tidak sebagaimana shalat dan wudhu. Keduanya ibadah yang terpisah, namun wudhu menjadi syarat sah shalat.

Dalilnya, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x