Ada Enam Golongan Penerima Zakat, Wajib Tahu!

- 16 April 2023, 16:10 WIB
Ilustrasi/Golongan Penerima Zakat Fitrah Ramadhan
Ilustrasi/Golongan Penerima Zakat Fitrah Ramadhan /Freepik/Ianmikraz

Harta yang dikeluarkan harus halal: Pemberi zakat harus memastikan bahwa harta yang dikeluarkan untuk zakat harus berasal dari sumber yang halal.

Baca Juga: H-3 Diprediksi Peningkatan Arus Mudik 2023 Didominasi Kendaraan Pribadi, Berikut Perbandingan Pada Tahun 2022

~ Berikut ini, Kriteria Penerima Zakat

Fakir: Orang yang miskin atau fakir adalah salah satu kriteria penerima zakat.

Miskin: Orang yang memiliki harta yang cukup untuk kebutuhan dasarnya, tetapi tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Amil Zakat: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya.

Muallaf: Orang yang baru masuk Islam atau orang yang membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanan mereka.

Baca Juga: Menu Buka Puasa yang Nikmat! Berikut Resep Sambal Goreng Kentang, Dijamin Ketagihan

Budak: Orang yang menjadi budak dan ingin memerdekakan dirinya.

Orang yang terjebak dalam perang atau bencana alam: Orang yang terjebak dalam perang atau bencana alam juga termasuk kriteria penerima zakat.

~ Kesimpulan

Zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta di atas nisab.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Ustad. Abdul Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x