Baca Juga: Bagaimana Hukum Menjual Anak Hewan Ternak yang Masih Dalam Kandungan? Berikut Penjelasannya
Karena itu, orang-orang yang kafir setelah beriman yaitu setelah melihat bukti-bukti kebenaran, bahkan kemudian bertambah kekafirannya dengan murtad, membuat kerusakan, dan menyakiti orang-orang islam.
Maka mereka tidak akan diterima tobatnya, karena tidak mungkin mereka bersikap tulus dan mereka itu adalah orang-orang yang sesat serta semakin jauh dari kebenaran.
Wallahu'alam, semoga bermanfaat.***