“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam status sebagai pencuri.”
(HR. Ibnu Majah 2410)
Al ‘Allamah Al Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.”
Nauzubillah. Semoga kita semua diberikan perlindungan oleh Allah Ta'ala agar selalu dihindarkan dari perbuatan tercela.
Wallahu'alam, semoga bermanfaat.***