MEDIAN PAKUAN - Anak-anak yang ribut didalam masjid merupakan suatu hal yang sudah dianggap lumrah, padahal hal ini perlu diperhatikan karena dapat mengganggu jamaah shalat lainnya.
Bagi orang tua yang memiliki anak kecil dan sering membawa anaknya ikut ke masjid perlu tahu cara menyikapi anak-anak yang ribut di masjid berikut ini.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah :
"Apabila anak-anak yang sudah mumayyiz, dan tidak menimbulkan keributan pada orang yang sedang shalat, maka tidak boleh mengeluarkan mereka dari masjid, atau tidak boleh memindahkan mereka ditempat yang mereka sudah terlebih dahulu ke sana.
Baca Juga: Kisah Nabi Daud yang Mengalahkan Tentara Jalut Hingga Mendapat Pangkat Kenabian
Akan tetapi dipisah mereka di dalam shaf, apabila dikhawatirkan mereka akan bermain-main.
Apabila anak-anak berteriak dan berlari-lari di masjid dan melakukan gerakan-gerakan yang mengganggu orang yang shalat, maka sesungguhnya tidak halal bagi orang tua mereka untuk membawa mereka ke masjid.