Wajib Tahu! Berikut Hukum Menyelipkan Uang atau Barang Dalam Mushaf Al-Qur'an

- 2 Februari 2023, 15:08 WIB
Hukum menyelipkan uang dalam mushaf Al-Qur'an
Hukum menyelipkan uang dalam mushaf Al-Qur'an /Pexels/Ahsanjaya"

"Jangan lah meninggalkan Al-Qur'an dengan kondisi yang terbuka. Janganlah meletakan sesuatu diatasnya meskipun berupa kitab, sehingga Al-Qur'an berada di posisi paling atas selamanya, letakkanlah Al-Qur'an dalam pangkuan ketika membacanya atau letakanlah pada sesuatu dan janganlah diletakan di lantai"

Baca Juga: Jangan Keliru, Berikut Ini Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Orang Islam

Maka pesannya, tidak boleh meletakkan sesuatu di atas mushaf Al-Qur'an, seperti meletakkan peci, jam tangan, pensil dan lain-lain seperti kitab-kitab atau buku lainnya, dan begitu pula tidak boleh pula menyelipkan lembaran uang atau barang tertentu di dalam Al-Qur'an.

Wallahu'alam semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah