Jangan Dianggap Remeh, Berikut Hukum Memuliakan Tetangga: Anda Suka Julid Segera Hentikan

- 18 September 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi tetangga, jaga keharmonisan dengan tetangga. Jangan saling julid
Ilustrasi tetangga, jaga keharmonisan dengan tetangga. Jangan saling julid /Voice of Sky/Unsplash.com


MEDIA PAKUAN - Tetangga merupakan orang-orang terdekat yang berada dalam satu ruang lingkup dengan kita.

Dengan jarak rumah yang dekat pastinya kita banyak berinteraksi dengan tetangga dibandingkan dengan orang lain.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Miras di Maluku Utara Gagal, Pelaku Dibekuk Kepolisian

Membangun kondisi yang rukun dan saling memuliakan antar tetangga merupakan kewajiban bagi seorang muslim.

Sehingga jangan Julid terutaka dengan tetangga dekat yang ada disekitar rumah. 

Baca Juga: Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin pastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana menyetubuhi ana

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

ﻭَﺍﻋْﺒُﺪُﻭﺍْ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻭَﻻَ ﺗُﺸْﺮِﻛُﻮﺍْ ﺑِﻪِ ﺷَﻴْﺌﺎً ﻭَﺑِﺎﻟْﻮَﺍﻟِﺪَﻳْﻦِ ﺇِﺣْﺴَﺎﻧﺎً ﻭَﺑِﺬِﻱ ﺍﻟْﻘُﺮْﺑَﻰ ﻭَﺍﻟْﻴَﺘَﺎﻣَﻰ ﻭَﺍﻟْﻤَﺴَﺎﻛِﻴﻦِ ﻭَﺍﻟْﺠَﺎﺭِ ﺫِﻱ ﺍﻟْﻘُﺮْﺑَﻰ ﻭَﺍﻟْﺠَﺎﺭِ ﺍﻟْﺠُﻨُﺐِ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺣِﺐِ ﺑِﺎﻟﺠَﻨﺐِ ﻭَﺍﺑْﻦِ ﺍﻟﺴَّﺒِﻴﻞِ ﻭَﻣَﺎ ﻣَﻠَﻜَﺖْ ﺃَﻳْﻤَﺎﻧُﻜُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّﻪَ ﻻَ ﻳُﺤِﺐُّ ﻣَﻦ ﻛَﺎﻥَ ﻣُﺨْﺘَﺎﻻً ﻓَﺨُﻮﺭﺍً

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah