MEDIA PAKUAN - Malangnya nasib tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia dari Nusa Tenggara Barat (NTB) di Arab Saudi.
TKW Indonesia bernama Yasmin dari NTB itu didenda 10.000 riyal atau sekitar 38 juta rupiah di Arab Saudi, karena meninggalkan rumahnya melebihi tenggat waktu yang ditentukan.
TKW Indonesia itu keluar rumah hanya lebih 10 menit dari waktu yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi selama lockdown.
Saluran YouTube Fitria Denafa Media Pakuan melaporkan bahwa Yasmin terpaksa membayar denda dalam batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: TKI Dapat Uang Rp614 Juta di Arab Saudi, Ternyata Inilah yang Mereka Lakukan Selama 9 Tahun
Baca Juga: Demi Menikah TKW Indonesia, Tentara Arab Saudi Ini sampai Rela Batal Menjadi Jenderal
Perlu kalian ketahui denda akan terus meningkat jika sudah jatuh tempo batas pembayaran denda.
Akan tetapi dengan gaji yang didapatkan TKW Indonesia itu, ia bisa membayar itu semua tanpa melebihi batas waktu yang ditentukan.