Pada aksi yang kedua ini, prajuritnya sudah berhasil memasuki Madinah dekat Masjid Nabawi tempat makam Rasulullah.
Prajurit dari sang Raja ini kemudian mulai menggali terowongan ke tempat makam Rasulullah secara langsung.
Namun aksi tersebut akhirnya ketahuan oleh warga setempat sehingga prajurit Al-Hakim itu langsung dihukum mati.
Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Taurus Perlu Perawatan yang Sesuai
3. Penguasa Eropa
Aksi pencurian jasad Nabi Muhammad yang ketiga ini terjadi pada 1164 masehi atau 557 hijriyah, yang dimana saat itu keadaan umat muslim sedang lemah karena baru selesai perang salib.
Maka dari itu membuat para penguasa Eropa ingin mencuri jasad Nabi Muhammad dan mereka mengutus dua orang ke Madinah pada musim haji.
Dua utusan dari para penguasa Eropa itu menyamar menjadi seorang jemaah haji dari Andalusia, yang dimana mereka sudah menyewa rumah di dekat makam Nabi Muhammad.
Sama seperti dengan aksi yang kedua, pada aksi yang ketiga ini mereka berdua menggali terowongan yang menuju langsung ke makan nabi akhir zaman itu.