Al-Hakim Biamrillah Al-Ubaidiy merupakan Raja dari Daulah Fatimiyah dari Negara Mesir yang sudah menyeleweng dari ajaran Islam.
Ternyata walaupun beragama Islam, Al-Hakim mempunyai niat buruk yaitu untuk mencuri jasad Nabi Muhammad.
Niat Raja itu untuk mencuri jasad Rasulullah berawal dari usulan zindiq (seorang kafir yang berkedok Islam).
Zindiq itu menjelaskan tujuan untuk mencuri jasad Muhammad kepada sang Raja, yaitu untuk menyita perhatian dunia agar Mesir selalu dikunjungi banyak orang dari berbagai penjuru dunia.
Menurut Zindiq, maka Madinah akan tersaingi dan umat Islam nantinya bakal berbondong-bondong pergi ke Mesir.
Akan tetapi ketika mereka hendak berangkat, terjadi angin besar yang membuat tanah berguncang di Madinah sehingga usaha pertama mereka gagal.
Baca Juga: Dituduh Hamil Tua oleh Petugas, TKW Indonesia Ini Diusir dari Bandara Arab Saudi
2. Al-Hakim Biamrillah Al-Ubaidiy bagian kedua
Setelah aksi pertama gagal, Al-Hakim melancarkan aksi keduanya untuk mencuri jasad Muhammad di Kota Madinah.