Ini Penjelasan! Puasa Arafah dan Idul Adha mengikuti Saudi atau Pemerintah? Berikut Penjelasannya

- 8 Juli 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi Simak Bacaan Niat Puasa Arafah
Ilustrasi Simak Bacaan Niat Puasa Arafah /Freepik

MEDIA PAKUAN - Puasa Arafah atau Idul Adha mengikuti Saudi atau pemerintah? Pertanyaan seperti ini kerap muncul disaat-saat mendekati hari raya.

Untuk itu, maka hendaknya kita kembali kepada tuntutan Rasulullah shalallahu alaihi wa salam dan di sini di uji manhaj beragama kita.

Terkait ibadah jama'i, maka persatuan di kedepankan daripada fikiran sepihak dan perasaan.

Baca Juga: Lakukan Hal Tidak Terduga Ini, TKW Indonesia Ini Diperlakukan Seenaknya oleh Majikan di Arab Saudi

Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda,

الصوم يوم تصومون ، و الفطر يوم تفطرون ، و الأضحى يوم تضحون.

Hari Puasa kalian adalah di mana seluruh kaum muslimin berpuasa, hari raya Iedul Fitri kalian adalah hari raya kaum muslimin berhari raya, dan hari berqurban kalian adalah hari di mana kaum muslimin berqurban semua.

Baca Juga: Sule Buka Suara Atas Gugatan Cerai Nathalie Holscher

Baca Juga: Benarkan Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Akibat Curhatan Putri Delina Jadi Penyebab?

Baca Juga: Nathalie Holscher Sisakan Potret Kebersamaan dengan Sule dan Anak Sambungnya, Netizen Berkomentar Begini

Hadits shahih, riwayat Tirmidzi. Lihat shahih jamius Shaghir 3869.

Benar ada perselisihan ulama dalam masalah ini.

Maka kembalilah kepada keputusan hakim yakni pemerintah.

حكم الحاكم يرفع الخلاف.

Keputusan hakim menyelesaikan perselisihan.

Baca Juga: Tempat Pesugihan Ternyata Ada Juga di Arab Saudi, Dimanakah Tempatnya dan Apa Namanya?

Jumhur ulama, mengembalikan permasalahan matla' kepada pemerintah masing masing, di kecualikan jama'ah Haji, maka mengikuti keputusan Saudi.

Sedangkan setiap orang di negerinya, termasuk Indonesia hendaknya mengembangkan kepada keputusan pemerintah nya, ini lebih adil dan melapangkan dada.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah