MEDIA PAKUAN - Di antara bentuk kegiatan yang sering kita jumpai saat momen bulan Syawwal adalah banyaknya diselenggarakan acara pernikahan.
Di antara hal yang disunnahkan pada pernikahan adalah:
1. Melaksanakannya pada bulan Syawwal
Hal ini dalam rangka mengikuti apa yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Diceritakan dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha:
Baca Juga: Peringatkan! Mantan Presiden Kolombia Juan Manuel Santos : Jangan Lupakan Palestina
تزوجني رسول الله صلى الله عليه وسلم في شوال وبنى بي في شوال.
"Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawwal dan mulai menggauliku pada bulan Syawwal juga"
HR. Imam At Tirmidzi, shahih
2. Melaksanakannya pada hari Jum'at