MEDIA PAKUAN - Saat menjalankan ibadah puasa, perubahan pola makan dan istirahat kerap direspon tubuh dengan berbagai kondisi. Seperti timbulnya rasa kantuk, dan lemas.
Apalagi jika puasa itu dilakukan di hari libur atau akhir pekan, yang cenderung tidak melakukan banyak aktivitas. Tak jarang hal ini membuat seseorang lebih memilih untuk tidur, bahkan sampai seharian penuh.
Hal itu kerap menimbulkan pertanyaan, apakah tidur seharian penuh membuat puasa seseorang menjadi tidak sah? Berikut ini penjelasannya.
Baca Juga: Ganasnya Cuaca Panas di Kota Suci Madinah Arab Saudi, Banyak Orang Mendadak Tergeletak di Masjid NabawiDalam kitab Al-Mughni dijelaskan, menurut Syekh Ibnu Qudamah al-maqdisi mengatakan, "Tidur tidak mempengaruhi keabsahan (sahnya suatu amal) puasa, baik di sepanjang hari atau hanya di sebagian hari."
Jadi, sekalipun puasa seseorang dilalui dengan tidur sepanjang hari, puasanya tetap sah. Tetapi, para ulama menyoroti tentang kebiasaan yang satu ini.
Sebagian besar ulama berpendapat, jika tidur sepanjang hari saat puasa menjadikannya makruh. Hal itu karena tidak sesuai dengan hakikat tujuan puasa.
Karena puasa hakikatnya adalah meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan memperbanyak ibadah dan melakukan amal baik selama berpuasa. ***