Benarkah Menyikat Gigi Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

- 2 April 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi menyikat Gigi/ Benarkah Menyikat Gigi membatalkan puasa
Ilustrasi menyikat Gigi/ Benarkah Menyikat Gigi membatalkan puasa /Unsplash/ Diana Polekhina/

MEDIA PAKUAN - Saat berpuasa, kita dilarang untuk memasukan sesuatu kedalam 5 lubang yang ada ditubuh kita.

Diantaranya mulut, hidung, telinga, lubang kemaluan dan lubang dubur sampai waktu yang telah ditentukan.

Namun, bagaimana jika menyikat gigi atau bersiwak? Apakah akan membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Ulama sepakat mengenai kebolehan siwak bagi orang yang sedang berpuasa jika dilakukan sebelum tergelincirnya matahari (sebelum masuk waktu sholat dhuhur atau qoblaz zawal).

Baca Juga: Setahun, 3 Anak Perempuan di Sukabumi Hanya Mampu Beli Garam Dapur Sebagai Lauk Pauk: Pasca Ibunya Meninggal

Baca Juga: 3 Tahun Kanker Gerogoti Tubuhnya, Dai Muda Asal Sukabumi Tak Lagi Mengajar Ngaji: Mukanya Berubah Dratis

Baca Juga: Miris! Dua Anak Perempuan Kakak Beradik Asal Sukabumi Sisakan Kulit dan Tulang: Alami Gizi Buruk Buruk Akut

Namun mereka berselisih pendapat mengeni hukum menggunakan siwak setelah waktu tersebut (ba'daz zawali)

1. Menurut pendapat yang masyhur dari madzhab syafi'i hukumnya makruh, berdasarkan hadits nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh :

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x