Sementara, dalam situasi tersebut, pintu masuk sekitar ka’bah tengah mengalami perbaikan. Hal itu disampaikan kanal YouTube Sahabat Salam.
Baca Juga: Dukung Ukraina, EA Sports Keluarkan dan Hapus Rusia dari FIFA 22
Dari video tersebut juga menjelaskan salah satu aturan yang melarang jamaah untuk sholat didepan ka’bah.
Aturan tersebut ternyata tidak diindahkan oleh tiga jamaah ini, hingga akhirnya identitas mereka harus ditahan.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Penggemar, Live Action Fullmetal Alchemist Segera Hadir Kembali
Menurut penjelasan video itu, jika peristiwa itu terjadi (pelanggaran) ketiga jamaah itu dapat dikenai sanksi berupa denda sampai sebesar 10.000 riyal saudi, atau sekitar Rp40 juta.
“Mereka ini sholat didepan ka’bah, akan tetapi sudah ada peraturan tidak boleh sholat disana, dan setiap petugas sudah mengarahkan,” ujar video tersebut.
“Kemarin informasi dari petugas, kalau kena denda bayar 10.000 riyal, atau sekitar Rp40 juta. Karena sudah melanggar peraturan yang sudah diterapkan oleh petugas masjidil haram,” jelas dia.
Dia pun menghimbau, kepada para jamaah umroh tetap berhati-hati, dan menaati setiap peraturan yang diterapkan polisi atau petugas Masjidil Haram, agar tidak mengalami hal serupa. ***