MEDIA PAKUAN - Banyak orang yang dibingungkan ketika ingin mulai membangun bangunan.
Apalagi kalau luas tanah yang dimiliki begitu terbatas. Tentunya pemilik, dan kontraktor dibuat lebih berpikir untuk membuat bangunan yang bisa cukup dengan luas tanah seadanya.
Itulah salah satu sebab yang membuat sebagian orang memilih membuat bangunan dengan menghabiskan lahan sehabis-habisnya mentok sampai batas tanah.
Baca Juga: Warga Geram, Posko Bencana di Jadikan Adegan Syuting: Ini Bencana Bukan Drama
Namun, apakah hal tersebut boleh dilakukan?. Ternyata tidak boleh, loh. Berikut penjelasannya.
1. Kenapa tidak boleh?
Saat kita mau membangun bangunan, kita harus mengajukan Izin Mendirikan Bangunan terlebih dahulu.
Saat pengajuan IMB inilah rencana pembangunan kita dievaluasi. Guna memastikan agar tidak melewati batas-batas sempadan yang sudah ditentukan pemerintah.
2. Garis sempadan itu apa, ya?
Editor: Ahmad R
Sumber: instagram.com/gravelindonesia
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
inilah Perkiraan Nama-nama Pemain Timnas Indonesia dan Singapura Diturunkan: Babak Semifinal Piala AFF 2020
-
Kok Bisa! Viral Jadi Joki Vaksin Hingga 16 Kali, Pria di Kabupaten Pinrang: Kini Diperiksa Polisi
-
Saksikan, Indonesia vs Singapura Malam ini Semi Final Piala AFF Suzuki Cup 2020
-
Kasus Omicron Bertambah Lagi? Ini kata Kemenkes RI: Masyarakat Tidak Perlu Resah
-
Biodata Shin Tae Yong Pelatih Timnas Indonesia Saat Ini. MEDIA PAKUAN- Shin Tae Yong pelatih Timnas yang ker