Boleh Ngak Yah? Membuat Bangunan Sampai Mentok Batas Tanah: 7 Alasan Perlu Diperhatikan

- 22 Desember 2021, 20:32 WIB
Ilustrasi rumah.
Ilustrasi rumah. /Pixabay/Tama66


MEDIA PAKUAN - Banyak orang yang dibingungkan ketika ingin mulai membangun bangunan.

Apalagi kalau luas tanah yang dimiliki begitu terbatas. Tentunya pemilik, dan kontraktor dibuat lebih berpikir untuk membuat bangunan yang bisa cukup dengan luas tanah seadanya.

Itulah salah satu sebab yang membuat sebagian orang memilih membuat bangunan dengan menghabiskan lahan sehabis-habisnya mentok sampai batas tanah.

Baca Juga: Warga Geram, Posko Bencana di Jadikan Adegan Syuting: Ini Bencana Bukan Drama

Namun, apakah hal tersebut boleh dilakukan?. Ternyata tidak boleh, loh. Berikut penjelasannya.

1. Kenapa tidak boleh?

Saat kita mau membangun bangunan, kita harus mengajukan Izin Mendirikan Bangunan terlebih dahulu. 

Saat pengajuan IMB inilah rencana pembangunan kita dievaluasi. Guna memastikan agar tidak melewati batas-batas sempadan yang sudah ditentukan pemerintah.

2. Garis sempadan itu apa, ya?

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: instagram.com/gravelindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah