MEDIA PAKUAN - Suami dan istri adalah pasangan yang halal karena dipersatukan oleh akad dan dihadiri oleh wali serta saksi.
Bahkan akad itu bukan hanya dihadiri oleh manusia tetapi juga oleh para malaikat bahkan Allah pun.
Pasangan halal itu diikat dalam perjanjian suci nan agung yang bernama pernikahan.
Baik suami dan istri harus senantiasa menjaga hubungan baik. Terutama dengan mertua
Baca Juga: Apakah Benar atau Sebaliknya? Pria Cerdas Berkemungkinan Tidak akan Selingkuh
Berikut 4 hal yang harus diterima :
1. Rasa Ingin dihormati
Fitrahnya manusia memang ingin dihormati dan dihargai, begitu pula dengan laki-laki maka ketika dia berbicara dengarkanlah, jika dia memintamu melakukan sesuatu maka segerakanlah, sehingga dengan begitu ia merasa dihormati dan dihargai.
2. Kebutuhan untuk dilayani