Bagaimana Hukum Bersalaman Dengan Guru Lawan Jenis? Simak penjelasan Berikut Ini

- 8 September 2021, 14:48 WIB
Bagaimana Hukum Bersalaman Dengan Guru Lawan Jenis? Simak penjelasan Berikut Ini
Bagaimana Hukum Bersalaman Dengan Guru Lawan Jenis? Simak penjelasan Berikut Ini /Ilustarasi pixabay/

“Perihal jabat tangan seorang laki-laki dengan perempuan muda bukan mahram, ulama Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali dalam riwayat pilihan, serta Ibnu Taimiyah memandang keharamannya. Tetapi Ulama Madzhab Hanafi memberikan catatan keharaman itu bila perempuan muda tersebut dapat menimbulkan syahwat. Sedangkan Madzhab Hanbali mengatakan, keharaman itu sama saja apakah jabat tangan dilakukan dengan alas seperti pakaian, sejenisnya, atau tanpa alas."

Saran:

Agar terhindar keharaman oleh semua madzhab, lebih baik wanita menggunakan semacam kain baik itu berupa sarung tangan atau semisalnya, maka silakan salaman.
Hal ini lebih menjaga diri.

Bersalaman dengan lawan jenis muda lebih baik dihindari, jika terpaksa bersalaman seperti saudara, diusahakan menggunakan sarung tangan atau kita ikut madzhab Hanafi selama tidak menimbulkan syahwat.

Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah