Bagaimana Hukum Bersalaman Dengan Guru Lawan Jenis? Simak penjelasan Berikut Ini

- 8 September 2021, 14:48 WIB
Bagaimana Hukum Bersalaman Dengan Guru Lawan Jenis? Simak penjelasan Berikut Ini
Bagaimana Hukum Bersalaman Dengan Guru Lawan Jenis? Simak penjelasan Berikut Ini /Ilustarasi pixabay/

MEDIA PAKUAN - Banyak orang yang masih mempertanyakan prihal hukum berjabat tangan atau bersalaman dengan guru lawan jenis.

Ada yang mengatakan boleh dan ada juga yang mengatakan hal itu hukumnya haram.

Agar tak bingung lagi, mari simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Kuku Tiba-tiba Patah? Jangan Disepelekan Ternyata Itu Menandakan Tubuhmu Kekurangan Zat Ini

1. Bersalaman dengan lawan jenis tua tidak boleh menurut madzhab Syafi'i walaupun tidak ada syahwat.

Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405 H, juz 3, halaman 567:

وحرم الشافعية المس والنظر للمرأة مطلقاً، ولو كانت المرأة عجوزاً. وتجوز المصافحة بحائل يمنع المس المباشر

“Madzhab Syafi’i mengharamkan bersentuhan dan memandang perempuan secara mutlak, meskipun hanya perempuan tua. Tetapi boleh jabat tangan dengan alas (sejenis sarung tangan atau kain) yang mencegah sentuhan langsung.”

Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Tema Psikologi, Bisa Menambah Wawasan Kamu!

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x