Kehidupan TKI yang Jadi Tukang Pijat di Arab Saudi, Bayar Kontrakan Rp5 Juta Per Bulan untuk 4 Istrinya

- 9 Agustus 2021, 14:21 WIB
Kehidupan TKI yang Jadi Tukang Pijat di Arab Saudi, Bayar Kontrakan Rp5 Juta Per Bulan untuk 4 Istrinya
Kehidupan TKI yang Jadi Tukang Pijat di Arab Saudi, Bayar Kontrakan Rp5 Juta Per Bulan untuk 4 Istrinya /

MEDIA PAKUAN - Kehidupan salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi tukang pijat di Arab Saudi, ternyata mempunyai empat istri.

TKI yang menjadi tukang pijat di Arab Saudi ini bernama Husni Mubarok asal Banten, Indonesia.

Tinggal di Arab Saudi, TKI asal Banten itu menyewa kontrakan 5 kamar senilai 1300 riyal atau sekitar Rp5 juta.

Baca Juga: Boy Band ACE, Ungkap Kesuksesannya, Selangkah demi Selangkah Singkirkan Rintangan

"Saya sih bayar kontrakan itu 1300 riyal per bulan, ada 5 kamar soalnya," kata Husni yang dikutip Media Pakuan dari kanal Youtube Alman Mulyana pada Senin, 9 Agustus 2021.

Selain itu, Husni juga harus membayar listrik 500 riyal atau sekitar Rp1,9 juta per bulan.

Perlu kalian ketahui, kontrakan TKI Banten itu sangat dekat sekali dengan Masjid Nabawi, hanya berjarak 500 meter saja.

Baca Juga: Siswa di Gaza Palestina Merayakan Kelulusan Ditengah Perang Dengan Zionis Israel

Gaji yang didapat oleh Husni per bulannya yaitu hanya 1500 riyal atau sekitar Rp5,7 juta per bulan, belum termasuk uang tip.

Uang tip yang didapat oleh TKI itu mulai dari 10 riyal sampai dengan 100 riyal dari setiap orang.

Menurut Husni, kalau pelanggannya banyak, bisa mendapatkan uang tip yang melebihi gaji per bulan dari tukang pijat.

Baca Juga: Ditanya Soal Amanda Manopo, Billy Syahputra Kena Skakmat Jarwo Hjngga Tak Bisa Berkutik

Sementara itu, TKI yang jadi tukang pijat ini sudah 6 tahun tinggal di Arab Saudi dan belum pernah pulang sama sekali ke Indonesia.

Awal datang ke Madinah Husni memang belum bisa memijat, ia belajar memijat itu di Arab Saudi.

Cukup sekian informasi dari kehidupan seorang TKI yang menjadi tukan pijat dan mempunyai 4 istri.***

sumber: Youtube Alman Mulyana

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah