MEDIA PAKUAN - Kehidupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi tidak sebaik yang dibayangkan.
Di Arab Saudi, para TKI dan TKW yang tinggal di Arab Saudi dan memiliki keluarga dan anak-anak harus membayar pajak setiap tahun.
Salah satu TKI yang tinggal di Arab Saudi bersama keluarga dan anak-anaknya adalah Muhammad Kurdi.
Dilansir Media Pakuan dari kanal YouTube Muhammad Sofi AW pada Jumat, 19 Agustus 2022, Kurdi sudah tinggal di Arab Saudi selama 14 dan sudah mempunyai istri dan tiga anak.
Baca Juga: Usai 15 Tahun di Arab Saudi, TKW Indonesia Malah Malas untuk Pulang Kampung Karena Hal Ini
TKI memberitahunya bahwa ia harus membayar pajak anak sebesar 27.000 riyal, atau sekitar 150 juta rupiah setahun.
Selain itu, Kurdi juga harus membayar sewa rumah senilai 16 ribu riyal atau sekitar Rp62 juta untuk satu tahun.
Dalam membayar pajak tersebut di tengah pandemi seperti ini, Kurdi hanya mampu membayar 12 ribu riyal atau Rp46 juta, sedangkan sisanya ia harus ngutang dan mengirim uang dari Indonesia.
Perlu kalian ketahui, Kurdi ini bekerja sebagai muthawif di Arab Saudi, namun karena dalam masa pandemi, tidak ada jemaah umrah dan haji sehingga ia tidak bekerja.
Maka dari itu, untuk membayar pajak dan menghidupi keluarganya sehari-hari, Kurdi hanya mencari pekerjaan sampingan.***