Meski Tak Pernah Bertemu, Apakah Diperbolehkan Berguru? Berikut Penjelasannya

28 Juli 2022, 17:49 WIB
Ilustrasi Guru, Apakah boleh berguru meskipun anda tidak pernah bertemu denganya, simak penjelasan ini /Pixabay / Syauqi Filla.

MEDIA PAKUAN - Guru dan murid biasanya bertemu dalam suatu majlis dan murid secara langsung mendapat bimbingan dari sang guru.

Namun, apakah boleh berguru tanpa pernah bertemu dengannya, yaitu hanya menonton atau membaca ceramah guru tersebut?

Baca Juga: Mata Air Bermunculan di Padang Pasir Arab Saudi, TKI Ini Curigai Pertanda Kiamat

Untuk menjawab persoalan ini Guru Mulia Habib Umar bin Hafizd pernah menjawabnya apabila ditanya oleh seorang hadirin dalam ceramahnya.

Baca Juga: Fakta Unik Mesir yang Bikin Orang Tercengang Sekaligus Heran, Apa Sajakah Itu?

Bolehkah kita menganggap seseorang itu guru kita dengan hanya membaca, mendengar atau menonton ilmunya?

Kata Habib Umar bin Hafidz ini ada kaitan dengan bila kamu suka kepadanya, bila kamu ikut ilmunya, kamu amalkan ilmunya, maka kamu dianggap muridnya.

Beliau mengatakan murid ada dua macam:

1. Murid Jasadiy

Baca Juga: Konsumsi Minumam Beralkohol di Tempat Umum Diperbolehkan di Amerika Serikat? Ini Faktanya

“Orang yang belajar secara terus dengan guru tentang suatu ilmu.“

2. Murid Ruhiy

“Kecintaan seseorang murid kepada seseorang guru, dan mengikuti tuntunannya dan bimbingannya, walau sekali pun tak pernah berjumpa.“

Baca Juga: Dituduh Hamil Tua oleh Petugas, TKW Indonesia Ini Diusir dari Bandara Arab Saudi

Kuncinya pada cinta (kaitan hati yang tersambung) dan mengikuti tuntunan beliau. (Habib Umar bin Hafidz)

Wallahu'alam.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler