MEDIA PAKUAN - Tidak semua hewan boleh untuk dibunuh. Ada beberapa hewan yang dilarang untuk dibunuh dalam hukum Islam.
Sebagai muslim yang baik, kita perlu mengetahuinya. Sehingga tidak melakukan pelanggaran aturan.
Hewan apa saja itu?
Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Rusia Lakukan Penyelidikan, Walikota Melitopol Terlibat Operasi Militer Ukraina di Donbass
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma beliau berkata:
إن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن قتل أربع من الدواب النملة والنحلة والهدهد والصرد.
"Sesungguhnya Nabi SAW melarang untuk membunuh empat binatang, yaitu: Semut, lebah, burung Hud-Hud, dan burung Shurad"
Sumber: HR. Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad
Baca Juga: Rusia Bombardir Kota-kota di Ukraina, Mencoba Gagalkan Orang yang Melarikan Diri
Baca Juga: Takut Terjadi Perang Dunia ke-3, AS dan NATO Menyatakan Tak akan Berperang Lawan Rusia di Ukraina
Dalam hadist berikut, diterangkan bahwa hewan yang dilarang untuk dibunuh adalah semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad.
Hewan yang paling sering ditemui adalah semut, karena semut berada di sekeliling kita.
Untuk itu perlu berhati-hati dan jangan sampai terbunuh, apalagi sengaja dibunuh atau diinjak-injak. Wallahu'alam.***