Lahan Sekitar PTPN VIII Goalpara Sukabumi Dijadikan Tempat Penanaman Ganja

- 22 November 2020, 00:30 WIB
Kapolres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti pohon ganja.
Kapolres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti pohon ganja. /Manaf Muhamad

Tidak ingin berlama-lama, polisi pun langsung bergerak ke rumah J namun sayang saat digerebek J sudah melarikan diri.    

Saat melakukan pengejaran, polisi mendapatkan informasi bahwa J sering bolak balik ke kebun yang berada di sekitar lahan milik PTPN VII.

Baca Juga: Tiga Rumah di Cikidang Sukabumi Rusak Diterjang Longsor

Berkat informasi itu petugas menyusuri lokasi perkebunan yang dimaksud dan di temukanlah 20 batang pohon ganja 

"Indentitas dan ciri-ciri J sudah kami ketahui dan diharapkan dalam waktu dekat bisa ditangkap," tambahnya.

Di rumah buronan itu, polisi juga menyita plastik dan bungkus rokok yang berisi ganja kering, benih ganja, baju hitam dan satu unit handphone. (Manaf Muhamad)

 

Halaman:

Editor: A. Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah