MEDIA PAKUAN-Belasan warga di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi tertangkap basah tidak mematuhi protokol kesehatan.
Mereka digiring dan di data hingga mendapatkan edukasi perlunya menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Waspada! Kluster Obyek Wisata Penyebaran Wabah Covid-19 Pemkab Sukabumi Ultimatum Para Wisatawan
Mereka tidak mengindahkan kendati wabah pandemi covid-19 membayang-bayangi aktivitasnya. Bahkan wabah tersebut telah menular menyebabkan 441 orang
Selain di data warga yang kerap tidak mematuhi protokol kesehatan mendapatkan sanksi menghapal Pancasila.
Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Tidak Patah Arang Himbau Warga Pakai Masker
Hal itu terjadi saat sosialisasi penggunaan masker yang digelar Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kebonpedes.
Petugas polisi menggiring para pelanggar tanpa masker menghadap tiang bendera merah putih dan untuk menyebutkan semua sila yang tertera dalam Pancasila.
"Kami tidak hanya menegur, tapi memberikan hukuman kerja sosial hingga membaca sila sila Pancasila," kata Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommi.