Waspada! Kluster Obyek Wisata Penyebaran Wabah Covid-19 Pemkab Sukabumi Ultimatum Para Wisatawan

- 21 Oktober 2020, 21:04 WIB
Pasir datar, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi
Pasir datar, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi /Instagram/@sukabumiexplore

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan ultimatum akan menindaktegas para wisatawan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Mereka tidak hanya ditegur secara lisan. Tapi akan diberikan sanksi kerja sosial. Termasuk diberikan sanksi denda kepada wisatawan.

Sanksi denda akan dilakukan sebagai opsih terakhir bila para wisatawan  masih memandel tidak mematuhi himbauan pemerintah.  Termasuk tidak memakai masker hingga menjaga jarak. 

Baca Juga: Wow! Penambahan Warga Sukabumi Tertular Covid-19 Hingga Total 440 Orang

Langkah tersebut dilakukan Pemkab Sukabumi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir pekan mendatang.

Liburan, Rabu 28  Oktober hingga  Minggu 1 November mendatang dikhawatirkan sejumlah kawasan  wisata dipenuhi wisatawan. 

Apalagi setelah kawasan Puncak dan Bandung dihimbau untuk tidak dikunjungi para wisatawan.  Sehingga pilihan kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi diprediksi menjadi pilihan terakhir. 

Baca Juga: Kesadaran Mematuhi Protokes Melamah Masyarakat Sukabumi Tertular Covid-19 Meningkat

Langkah tersebut untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan dengan memperketat peraturan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x