MEDIA PAKUAN-Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan ultimatum akan menindaktegas para wisatawan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Mereka tidak hanya ditegur secara lisan. Tapi akan diberikan sanksi kerja sosial. Termasuk diberikan sanksi denda kepada wisatawan.
Sanksi denda akan dilakukan sebagai opsih terakhir bila para wisatawan masih memandel tidak mematuhi himbauan pemerintah. Termasuk tidak memakai masker hingga menjaga jarak.
Baca Juga: Wow! Penambahan Warga Sukabumi Tertular Covid-19 Hingga Total 440 Orang
Langkah tersebut dilakukan Pemkab Sukabumi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir pekan mendatang.
Liburan, Rabu 28 Oktober hingga Minggu 1 November mendatang dikhawatirkan sejumlah kawasan wisata dipenuhi wisatawan.
Apalagi setelah kawasan Puncak dan Bandung dihimbau untuk tidak dikunjungi para wisatawan. Sehingga pilihan kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi diprediksi menjadi pilihan terakhir.
Baca Juga: Kesadaran Mematuhi Protokes Melamah Masyarakat Sukabumi Tertular Covid-19 Meningkat
Langkah tersebut untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan dengan memperketat peraturan protokol kesehatan.