Antisipasi Warga Sukabumi Tertular Covid-19 Kluster Baru BRI dan Pemkab Bahas Penyaluran BPUM

- 20 Oktober 2020, 18:46 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Antisipasi pencegahan wabah virus Covid-19,   kluster baru saat proses pencairan penyaluran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan klarifikasi dengan pihak perbankan.

Pemkab  Sukabumi tidak berharap kasus serupa saat ribuan warga bergerombol memenuhi setiap unit BRI di Kabupaten  Sukabumi. 

Aksi gerombolan warga yang sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan di saat pandemi corona membayang-bayangi aktivitas warga. Mereka sama sekali tidak memakai masker dan mengabaikan jaga jarak. 

Baca Juga: GTPP-19 Kabupaten Sukabumi Rilis Penambahan Warga Tertular Covid-19 Sebanyak 30 orang

Diwakili Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi  Ardhiana Trisnawiyana melakukan pembahasan   dengan perwakilan Bank BRI, Selasa, 20 Oktober 2020 di Pendopo Sukabumi.

Mereka membahas terkait penyaluran bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dari Pemerintah.

"Pertemuan ini sebagai bentuk antisipasi membludaknya masyarakat saat penyaluran bantuan pemerintah itu. Apalagi di tengah pandemi covid 19," kata Ardhiana. 

Baca Juga: Cegah Penularan Wabah Virus Covid-19 Di Sukabumi Bertambah Polisi Terus Giatkan Operasi Yustisi

Ardhiana menekankan agar bank panyalur bantuan bisa mengendalikan masyarakat. Khususnya tidak menimbulkan kerumunan saat pengambilan bantuan.

"Kami meminta perbankan menerapkan protokol kesehatan selama penyaluran bantuan," katanya. 

Perwakilan Bank BRI Sukabumi Dodi Iskandar  membenarkan adanya kerumunan massa akibat pencairan bantuan pemerintah. Namun, Bank BRI pun telah memperketat protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kluster baru. 

Baca Juga: Warga Sukabumi Kembali Tertular Covid-19 Sehari Sebelum Tidak ada Kasus Terkonfirmasi Positif

"Bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker , menjaga jarak , dan mencuci tangan," ungkapnya.

Bank BRI sendiri telah membuat aturan terkait pembuatan rekening. Maksimal pembuatan sebanyak 100 orang.

"Ini cara kami untuk meminimalkan orang yang datang ke Bank BRI. Aturan ini pun harus disosialisasikan ke tingkat desa. Sehingga tidak ada pembludakan ke Bank BRI," terangnya.

Baca Juga: Lagi-Lagi Nakes dan Pedagang Sukabumi Tertular Covid-19 Terus Bertambah

Bagi penerima bantuan pun, tidak perlu khawatir. Pasalnya, bantuan yang diterimanya terjaga dengan baik di bank dan tak akan kemana mana.

"Lewat pertemuan ini, semoga penyaluran bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi bisa berjalan lancar dan kondusif. Termasuk masyarakat pun tenang dan nyaman," katanya. 

Bahkan masyarakat pun bisa mengecek lewat
eform.bri.co.id/bpum. Sehingga tidak perlu datang ke Bank BRI.

Baca Juga: Fantastik! Warga Sukabumi Tertular Covid-19 Terus Bertambah Sebanyak 62 orang

"Masyarakat yang ingin mengetahui terdata atau tidak di BPUM, bisa cek lewat eform.bri.co.id/bpum," katanya. ***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah