MEDIA PAKUAN-Antisipasi pencegahan wabah virus Covid-19, kluster baru saat proses pencairan penyaluran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan klarifikasi dengan pihak perbankan.
Pemkab Sukabumi tidak berharap kasus serupa saat ribuan warga bergerombol memenuhi setiap unit BRI di Kabupaten Sukabumi.
Aksi gerombolan warga yang sama sekali tidak mematuhi protokol kesehatan di saat pandemi corona membayang-bayangi aktivitas warga. Mereka sama sekali tidak memakai masker dan mengabaikan jaga jarak.
Baca Juga: GTPP-19 Kabupaten Sukabumi Rilis Penambahan Warga Tertular Covid-19 Sebanyak 30 orang
Diwakili Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Ardhiana Trisnawiyana melakukan pembahasan dengan perwakilan Bank BRI, Selasa, 20 Oktober 2020 di Pendopo Sukabumi.
Mereka membahas terkait penyaluran bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dari Pemerintah.
"Pertemuan ini sebagai bentuk antisipasi membludaknya masyarakat saat penyaluran bantuan pemerintah itu. Apalagi di tengah pandemi covid 19," kata Ardhiana.
Baca Juga: Cegah Penularan Wabah Virus Covid-19 Di Sukabumi Bertambah Polisi Terus Giatkan Operasi Yustisi
Ardhiana menekankan agar bank panyalur bantuan bisa mengendalikan masyarakat. Khususnya tidak menimbulkan kerumunan saat pengambilan bantuan.