Polsek Sukabumi Salurkan Kursi Roda untuk Anak Penyandang Disabilitas

- 20 Oktober 2020, 15:03 WIB
Penyerahan bantuan kepada anak penyandang disabilitas dari Polsek Sukabumi
Penyerahan bantuan kepada anak penyandang disabilitas dari Polsek Sukabumi /Manaf Muhamad

MEDIA PAKUAN-Polsek Sukabumi memberi bantuan berupa kursi roda kepada seorang warga berada di wilayah hukumnya kepada anak penyandang disabilitas sebagai bentuk kepedulian pada program Polisi Peduli.

Pemberian bantuan tesebut merupakan salah satu program polsek yang digagas oleh Polres Kota Sukabumi.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan dari Aksi Balapan Liar Geng Motor

"Ini adalah salah satu program Polsek Sukabumi dengan mengumpulkan uang dari sumbangan anggota kami yang tujuannya untuk kemanusiaan," kata Kapolsek Sukabumi AKP Doddi Mashadi saat jumpa pers, Selasa 20 Oktober 2020.

Bantuan berupa sebuah kursi roda yang diberikan kepada Ahmad Abdul Malik (5) bocah penderita epilepsi dan lumpuh layu.

Baca Juga: Polres Karimun Tangkap Kurir Sabu Jaringan Internasional 2 Kilogram. Begini Kronologinya

"Kami sangat berterima kasih kepada kapolsek serta jajarannya bantuan ini sangat membantu" kata Nini Nuraeni (27) orang tua daru Ahmad.

Menurutnya, ia hanya bisa mengobati anaknya dengan berjemur di bawah sinar matahari pada pagi di rumahnya di Desa Nagrok Kecamatan Sukabumi karena keterbatasan biaya untuk pengobatan. (Manaf Muhamad)

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x