4 ASN jadi PPS di Pilkada 2024 Kota Sukabumi, Pj Wali Kota: Awasi Sama-sama!

- 26 Mei 2024, 15:11 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji usai menghadiri pelantikan anggota PPS untuk Pilkada 2024, Minggu 26 Mei 2024.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji usai menghadiri pelantikan anggota PPS untuk Pilkada 2024, Minggu 26 Mei 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: BRIN Lanjutkan Penelitian Naskah Kuno di Museum Prabu Siliwangi Sukabumi

"Kalau yang ASN sebenernya kita ini kan prosesnya seleksi terbuka untuk siapapun bisa mengikuti. Tapi untuk ASN ini ada syarat tertentu yaitu ada surat pernyataan izin dari pimpinan. Jadi selama ada surat pernyataan izin dari pimpinannya maka saat dia lolos ataupun terpilih menjadi anggota badan adhoc baik PPK atau PPS dia bisa memenuhi syarat," cetusnya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah