4 ASN jadi PPS di Pilkada 2024 Kota Sukabumi, Pj Wali Kota: Awasi Sama-sama!

- 26 Mei 2024, 15:11 WIB
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji usai menghadiri pelantikan anggota PPS untuk Pilkada 2024, Minggu 26 Mei 2024.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji usai menghadiri pelantikan anggota PPS untuk Pilkada 2024, Minggu 26 Mei 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Ulama Sukabumi Fajar Laksana Diganjar Penghargaan dari UN ECOSOC atas Kiprahnya di Seni Budaya

"Makanya harus kuat mental bagaimana tugas ini betul betul harus melaksanakan bukan demi kepentingan pribadi dan golongan. Kan tadi saya sampaikan golongan itu seperti partai politik menjadi peserta pemilu, peserta pilkada. Tapi untuk bangsa negara dan terutama agama karena janjinya berat tanggung jawabnya bukan hanya duniawi tapi juga ukhrowi," jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, anggota PPS yang berasal dari kalangan ASN telah melalui tahapan seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Total ada 99 PPS dari 33 kelurahan 1 kelurahan ada 3 anggota KPPS. Kalau ASN ada 4 orang. Di kecamatan Warudoyong ada 2, Cikole 1 orang, Cibeureum 1 orang. (PPK dari ASN?) Ada, 2 orang Cibeureum dan Lembursitu," ucapnya.

"Kalau ASN karena memang itu bisa sesuai kalau misalkan ada pernyataan dari pimpinannya, surat izin," tambahnya.

Baca Juga: Warga Jampangtengah Tagih Janji, Kerusakan Ruas Jalan Bojonglopang-Cimerang Sukabumi Makin Parah: Kamana Wae!

Menurut Imam, pihaknya telah memastikan netralitas PPS dari kalangan ASN setelah para PPS menandatangani pakta integritas.

"Jadi kalau sinergi dengan rekan rekan ASN itu juga kami lakukan bersama pemerintah daerah. Artinya tidak ada ASN yang bergabung dalam jajaran kami pun sinergi dan kerjasama itu terus dilakukan," ujarnya.

"Persoalannya adalah apakah kemudian ketika sinergi dan kerjasama ini dilakukan kemudian selalu diasosiasikan dengan misalnya nanti isu netralitas dan seterusnya, asosiasi ini kan yang kemudian perlu kita buktikan bahwa integritas yang sudah ditandatangani pakta integritas itu ya kami juga harus bekerja keras untuk mengawasi itu dan memastikan," katanya.

Di tempat yang sama Kordiv Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU, Seni Soniansih menambahkan, anggota PPS dari kalangan ASN saat ini ada yang bertugas di Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi. Hal tersebut menurutnya sudah diatur dalam PKPU nomor 476 tahun 2022.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah