Aksi Penolakan UU Omnibus Law, Mahasiswa Sukabumi Blokir Jalan

- 7 Oktober 2020, 16:19 WIB
/

 

MEDIA PAKUAN-Ribuan mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi se-Kota Sukabumi melakukan aksi blokir jalan. 

Mereka tidak hanya memblokir jalan Otoiskandardinata dan Jalan A Yani, sehingga membuat kemacetan.  Tapi massa sempat menghentikan aksinya di tengah Jalan Kebon jati.

Baca Juga: Mahasiswa se-Kota Sukabumi Melakukan Aksi Penolakan UU Omnibus Law Duduki Kantor Balaikot

Mereka melakukan aksi duduk dan melakukan serangkaian orasi menutut dan menolak pemberlakukan Undang Undang Omnibus Law Cipta Karya. 

Akibatnya, beberapa titik jalan protokol macet total. Ratusan kendaraan roda dua dan empat sempat terhenti beberapa saat.

Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota terpaksa harus mengalihkan  kendaraan.

Baca Juga: Mahasiswa Sukabumi Tolak Omnibus Law Datangi Balaikota

Para pengguna kendaraan diharuskan memutar kendaraan yang, untuk menghindari titik kumpul aksi unjuk rasa.

Beruntung petugas berhasil mengurai, sehingga kemacetan tidak menjadi-jadi. Petugas menghimbau agar para pengguna kendaraan tidak melintasi jalan yang diblokri warga. 

Aksi blokir jalan merupakan bagian dari aksi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Karya. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU yang dinilai kontroversial. 

Baca Juga: KPK Periksa Pejabat Pemda Kota Banjar dalam Kasus Dugaan Korpsi Proyek Infrastruktur

"Kami menuntut agar Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan oara anggota DPR untuk segera dibatalkan, " kata salah seorang pengunjukrasa, Ahmad. 

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni terlihat melakukan pengamanan.  Bahkan Sumarni turut mengatur lalu lintas, sehingga kemacetan dapat terurai. *** Iing Nuryasin

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x