Pilkada 2024 di Kota Sukabumi Sedot APBD hingga Rp25 miliar, KPU : Mudah-mudahan hanya Satu Putaran

- 23 April 2024, 20:15 WIB
Konferensi pers tahapan Pilkada di kantor KPU Kota Sukabumi, Selasa 23 April 2024.
Konferensi pers tahapan Pilkada di kantor KPU Kota Sukabumi, Selasa 23 April 2024. /Manaf Muhammad/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Sukabumi, Jawa Barat akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

Rangkaian tahapan Pilkada 2024 sudah mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Untuk pesta demokrasi kali ini, KPU Kota Sukabumi bersama pemerintah daerah telah menganggarkan dana hingga Rp25 miliar.

Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan, jumlah tersebut telah dipastikan setelah melalui musyawarah dan pemangkasan kegiatan dan sebagainya.

"Dari Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi dari periode sebelumnya itu sejumlah kurang lebih Rp37 miliar pengajuannya. Hanya dari hasil pendiskusian musyawarah dan perampingan kegiatan dan seterusnya dipilah-pilah mana yang kurang ringkas mana yang sangat penting untuk kemudian dilaksanakan ditemukan angka Rp25 miliar," kata Imam saat konferensi pers tahapan Pilkada, Selasa 23 April 2024 di kantor KPU Kota Sukabumi.

Baca Juga: Aset Tersangka TPPU Eko Darmanto di Sukabumi telah Diblokir, akan Disita KPK

Dia berharap, dengan jumlah tersebut dapat cukup membiayai berbagai kegiatan selama tahapan kegiatan pilkada dan pemungutan suara Pilwalkot Sukabumi hingga pasca pemungutan suara.

"Pertanyaannya cukup ga cukup karena prosesnya sudah sedemikian rupa artinya melalui pendiskusian musyawarah dan seterusnya saya yakin cukup karena toh tidak ditentukan sendiri oleh pemerintah daerah karena itu berdasarkan komunikasi dua arah dan penentuannya pun dilakukan oleh kedua belah pihak," ujarnya.

"Mudah-mudahan kita bisa maksimalkan itu sebagaimana disampaikan ada harapan bahwa pilkada kali ini dapat melahirkan pemimpin daerah dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota maupun gubernur dan wakil gubernur yang dapat menjawab harapan harapan masyarakat Kota Sukabumi," jelasnya.

Di tempat yang sama Sekretaris KPU Kota Sukabumi Basuki menambahkan, anggaran Rp25 miliar tersebut di luar sharing budget dari KPU Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Sungai Ciseupan Meluap, Belasan Rumah Warga Kota Sukabumi Diterjang Banjir Limpasan

"Rp25 miliar itu belum termasuk sharing dari KPU provinsi Jawa Barat karena ada beberapa tahapan kegiatan yang anggarannya dibiayai oleh KPU provinsi Jawa Barat termasuk tadi honor PPK PPS itu KPU Jawa Barat kemudian juga terkait dengan pengadaan pembuatan TPS juga sebagian logistik itu dicovernya oleh anggaran KPU Jawa Barat," pungkasnya.

"Kalau untuk tahun 2018 itu kurang lebih kita dari provinsi Jawa Barat itu Rp15 miliar namun untuk pemilihan 2024 ini dari KPU provinsi Jawa Barat belum memberikan besaran anggaran yang akan kita terima mudah-mudahan tidak jauh dari anggaran pilkada 2018," cetusnya.

Angka Rp25 miliar tersebut mengacu pada anggaran Pilkada di Kota Cirebon sebesar Rp22 miliar karena jumlah pemilihnya tidak berbeda jauh dengan pemilih di Kota Sukabumi.

"Kota Cirebon ya kota Cirebon itu kalau tidak salah hanya Rp22 miliar hampir sama jumlah pemilihnya dengan Kota Sukabumi," ujarnya.

Baca Juga: Viral Ibu-ibu di Sukabumi Ngamuk ke Warga sebab Tak Dikasih Uang saat Ngemis

Dia berharap Pilkada di Kota Sukabumi kali ini hanya dilakukan satu putaran supaya bisa lebih menghemat anggaran yang dikeluarkan.

"Mudah-mudahan di Kota Sukabumi tidak ada (pemungutan suara ulang) sehingga tidak memberatkan kondisi keuangan di APBD sehingga tidak mengenyampingkan pelaksanaan prioritas yang untuk ke masyarakat," jelasnya di Kota Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah