MEDIA PAKUAN - Pembangunan jalan Tol Ciawi-Sukabumi ternya tidak hanya melintasi didaerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan KabupatenSukabumi.
Pembangunan jalan yang akan di realiasikan pembanguan 2025 mendatang akan melinasi Kota Sukabumi.
Bahkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Pronvisi Jawa Barat telah menetapkan lokasi pengadaan tanah.
Dimana jalan tol Ciawi-Sukabumi akan melintasi 2 Kota dan 2 Kabupaten di Jawa Barat, meliputi 19 kecamatan dan 60 desa dan kelurahan.
Berdasarkan keputusan Gubenur Jawa Barat Nomor 593/Kep.57-Pemotda/2024 tentang penetapan lokasi Pengadaan Tanah Atas Sisa Tanah untuk pembangunan jalan tol tersebut.
Baca Juga: Sukabumi Dinilai Layak Masuk Aglomerasi, Heri Gunawan Ungkap Alasannya
Keberadaan jalan tol Ciawi- Sukabumi diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan perkembangan industri maupun pariwisata di Kota dan Kabupaten di Sukabumi dan sekitarnya
Keberadaan jalan Tol Ciawi - Sukabumi itu, untuk meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan Wilayah Pengembangan (WP) Bodebekpunjur - WP KK Cekungan Bandung - Sukabumi dan sekitarnya.
Adapun Kecamatan yag akan dilintasi jalan Tol Ciawi- Sukabumi itu, diantaranya