Pasca Diamankan, Ancam Keselamatan Warga Sukabumi Pengemudi Truk Mohon Maaf: Sempat Viral Bak Film-film

- 7 Maret 2024, 15:21 WIB
Permohonan maaf dari sopir truk usai mengemudikan secara ugal-ugalan.
Permohonan maaf dari sopir truk usai mengemudikan secara ugal-ugalan. /Istimewa

 

MEDIA PAKUAN – Akhirnya DS yang merupakan sopir truktersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi.

Dia sempet mengemudikan truknya ugal-ugalan sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.

Pengemudi elp melalui video klarifikasi permohonan maaf, pasca diamankan personil Polantas (Polisi Lalulintas) dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Rabu 6 Maret 2024

Baca Juga: Update Cedera Pemain Persija Jakarta Jelang Lawan Persib Bandung, Ondrej Kudela Terancam Absen di Laga Ini

Inilah permohonan maafnya,

Assalamu’alaikum, saya Dadang Sukmana, saya selaku pengemudi truk ingin klarifikasi terkait adanya kegaduhan yang telah saya perbuat ketika saya mengemudikan kendaraan truk AE 8651 NJ dengan tidak mengindahkan arahan petugas Kepolisian untuk menuju jalur Lingkar Selatan, dikarenakan saya mengikuti arahan aplikasi petunjuk arah yang ada di ponsel, dan saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga saya mengganggu penguna jalan lainnya dengan cara mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutur Dadang.

“Oleh karena itu saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya dan saya menyesal dengan apa yang saya telah perbuat, saya memohon maaf kepada warga masyarakat Sukabumi Kota atas kelalaian saya, sudah membuat kegaduhan di wilayah Sukabumi dan saya selaku diri pribadi juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kepolisian Polres Sukabumi Kota yang sudah tidak mematuhi aturan dan arahan petugas yang seharusnya saya patuhi, demikian, wassalamu’alaikum Wr. Wb.” tandasnya.


Permohonan maaf pasca aksi viral Bripka Ilham Yuniawan terekam video di Media Sosial (Medsos),

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x