Minim Patuhi Protokes, Polisi Tegakan Disiplin Warga Sukabumi

- 27 September 2020, 13:45 WIB
/

MEDIA PAKUAN-Puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes) wabah Covid-19,  warga di Kabupaten Sukabumi, personil Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota melakukan tindakan tegas.

Tindakan tegas berupa pemberian peringatan tertulis  diberlakukan personil kepolisian dibantu unsur TNI, Satuan Polisi Pamongpraja,  aparat kecamatan hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Meninggal Di Kota Sukabumi Bertambah, Polisi Blusukan Sosialisasikan 3 M

Peringatan tertulis diberikan kepada para pelanggar seiring kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan relatif masih sangat rendah

Seperti dilakukan petugas gabungan Mapolsek Cisaat di ruas Jalan Raya Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Mereka menjaring warga yang masih membandel dalam operasi yustisi yang digelar.

"Tidak hanya memberikan peringatan keras kepada 35 pelanggar prokes  dari Sat Pol PP. Tapi ratusan  buah masker ludes dibagikan petugas gabungan selama operasi berlangsung," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Cisaat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kosasih.

Baca Juga: Harapan Warga Sirna, Perwal Tidak Mampu Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi

Kosasih sangat berharap operasi yustisi yang dilaksanakan secara gabungan dapat  meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Terutama terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Langkah pemerintah mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Karena itu,  tidak hanya sosialisasi saja melainkan ada juga penegakan hukumnya, seperti diberikan surat teguran hingga sanksi sosial," katanya. 

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x