Harapan Warga Sirna, Perwal Tidak Mampu Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi

- 27 September 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Pertambahan jumlah pasien meninggal terpapar virus Covid-19, Kota Sukabumi hingga mencapai dua orang membuat warga khawatir.

Mereka warga mempertanyakan keseriusan pemerintah Kota Sukabumi menangani  kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut kini telah menembus warga terpapar mencapai 200 orang. 

Bahkan 28 orang pasien masih diisolasi di sejumlah rumah sakit berbeda dan tempat tinggalnya. Sementara yang sembuh mencapai 170 orang. 

Baca Juga: Kasus Kematian Covid-19 di Kota Sukabumi, Bayangi Kluster Keluarga

Awalnya, warga  berharap Peraturan Walikota (Perwal) Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Tapi yang terjadi malah bertambah. Bahkan dua orang meninggal," kata warga Warudoyong, Endang Rohman.

Sementara Satuan Tugas Pengananan Covid-19, Kota dan Kabupaten Sukabumi merilis update data jumlah  tertular virus meninggal sebanyak enam orang. 

Baca Juga: Warga Kota Sukabumi Positif COVID-19 Genap 200 Orang

Sebanyak empat pasien berdomisili di Kabupaten Sukabumi dan dua lainnya berasal dari Kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x