Baca Juga: Menuju Pentas Global, Fashion Show Puluhan Batik se Sukabumi - Cianjur Digelar di Gedung Juang 45
Kedua terduga pelaku masih diamankan polisi. Atas perbuatannya, mereka disangkakan pasal 365 KUHP ayat 2, huruf 2e dengan ancaman hukuman 12 tahun.***