Tertangkap Basah, 3 dari 4 Pelaku Spesialis Bobol Minimarket di Bekuk Buser Polres Sukabumi: Simak Kronologis!

- 22 Februari 2024, 20:35 WIB
Ilustrasi pencurian mini market di Sukabumi
Ilustrasi pencurian mini market di Sukabumi /prfmnews/

Baca Juga: Kekasih Sule di Panggil Tante, Putri Delina disorot Netizen: Kejutan Ulang Tahun Santyka Fauziah, Mengapa?


Meski malam itu, polisi gagal meringkus para pelaku. Namun pada siang hari, polisi berhasil meringkus setelah kejadian.

“Para pelaku berstatus resedivis pada kasus yang sama. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, “Pungkasnya. (Iqbal Salim)

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah