"Korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mendapatkan bunga tersebut,"katanya.
Ritual pun dilakukan pelaku dengan memandikan korban menggunakan air bunga tersebut.
"Dan dimulailah ritualnya, yaitu dibacakan doa-doa. Kemudian pada saat dibacakan doa terjadilah praktik asusila yang dilakukan oleh tersangka D terhadap korban R," tutur Maruly.
Sementara pelaku lainnya, kata Maruly Pardede, R (37) beraksi di wilayah Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Viral! Tawuran di Sukabumi Seorang Pemuda Meregangnyawa, 7 Tersangka Berhasil Ringkus Polisi
Kali ini, R bermodus mampu menyembuhkan penyakit yang diderita korban berinisial YN (33), perempuan asal Kebonpedes.
Dia mengatakan pelaku melakukan ritual tengah malam bersama korban. Bahkan meminta korban untuk mandi menggunakan air bunga.
"Mandi ritualnya kemudian ada air bunga-bungaan yang sudah disiapkan. Setelah itu, tersangka mengelabui korban dan mengakibatkan terjadi persetubuhan,"katanya
Maruly Pardede mengatakan korbanpun awalnya percaya dengan pengobatan yang dipraktikkan pelaku, sampai akhirnya korban menyadari bahwa yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana.