Mobil tersebut baru berhenti usai menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario hingga terpental di depan Kantor BNN Sukabumi. Sebab Daihatsu Ayla langsung menabrak kios buah-buahan.
"Saat itu dia tidak menghentikan kendaraan juga karena takut saking paniknya dikejar kemudian menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario yang saat itu dikendarai oleh saudara DN datang dari arah yang sama. Karena laju kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya menabrak sebuah kios buah-buahan yang di samping kanan jalan," ujarnya.
Pengendara Honda Vario menurutnya korban paling parah sebab terpental hingga beberapa meter akibat benturan keras dari belakang. Korban diduga mengalami patah tulang di tulang rusuk dan saat ini dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Tampak dalam rekaman CCTV, pengendara Vario nyaris terlindas mobil dari arah berlawanan, beruntung mobil tersebut refleks berhenti mendadak.
"Yang terserempet kurang lebih 8 kendaraan, cuman yang 7 itu hanya mengalami kerusakan ringan, yang serius hanya 1 yaitu kendaraan Vario," cetusnya.
Baca Juga: Tawuran Maut di Cisaat Sukabumi, Satu Orang Tewas Bersimbah Darah
"(Korban terpental) Sejauh kurang lebih mungkin antara 5-10 meter," ungkap Ade.
Akibat tabrakan tersebut, pengemudi Daihatsu Ayla yang merupakan seorang mahasiswa ditahan dan disangkakan pasal 310 ayat 3 juncto atau pasal 312 UU 22 tahun 2009. Pihak kepolisian turut memeriksa penumpang mobil tersebut.
"Penumpang kita mintai keterangan sebagai karena dia dianggap melihat," jelasnya di Kota Sukabumi, Jawa Barat.***