MEDIA PAKUAN- 63 ekor ular berbisa dan mematikan berhasil diamankan petugas Tim Animal Rescue Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sukabumi.
Hewan tersebut dievakuasi setelah memperoleh informasi warga. Mereka menyelamatkan hewan melata saat memasuki pemukiman ruah warga.
Ular-ular yang berhasil dievakuasi dalam kurun waktu 10 bulan terakhir. Terhitung dari awal Januari hingga akhir Oktober 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian evakuasi ular pada Januari tercatat ada 10 ekor, Februari 5 ekor, Maret 1 ekor, April 8 ekor, Mei 15 ekor, Juni 6 ekor, Juli 8 ekor, Agustus 3 ekor, September 2 ekor dan Oktober 5 ekor.
“Jadi setelah adanya laporan dari warga, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Ujang.
Mengantisipasi binatang tersebut menyerang warga, kata Ujang, tim langsung merespon cepat dan kemudian melakukan evakuasi terhadap binatang membahayakan itu.
Meskipun belum pernah menerima adanya laporan dari warga yang digigit ular. Tapi kata Ujang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada.