MEDIA PAKUAN -15 orang diduga pelaku pemalakan atau pungutan liar diringkus oleh Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda.
Terutama diwilayah Sukabumi Utara yang menjadi sasran pelaku pemalak. Para pelaku meminta uang jago pada pengemudi truk bermuatan saat melintasi ruas jalan menuju Jalan Tol Bocimi dan sekitar Cikembar, Cibadak, Parungkuda hingga ruas Jalan Cicurug.
Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan pasca memperoleh keluhan warga. Petugas bergerak cepat dan mendapatkan pelaku tengah melakukan aksinya.
Baca Juga: Tak Perlu Mahal-mahal, Resep Tahu Katsu Ala Restoran: Buat Dirumah Saja, Yuk!
Mereka tertangkap basah saat melakukan aksinya. Para pemalak tidak bisa berkutik ketika petugas telah berada ditidak jauh dari lokasi pemalakan.
"Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton, para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi, " Ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman
" Penangkapan kepada para pelaku ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap kendaraan truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi," Sambungnya.
Menurut Aah, Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi, setelah mendaptkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyisiran disekitar Jalan Raya Provinsi tepatnya Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.