Cegah Kebakaran, Personil Setukpa Lemdiklat Polri Latihan Menggunakan APAR

- 7 September 2020, 09:20 WIB
Personil Setukpa Lemdiklat Polri mempraktekkan cara memadamkan api menggunakan APAR/ISTIMEWA
Personil Setukpa Lemdiklat Polri mempraktekkan cara memadamkan api menggunakan APAR/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Personil Setukpa Lemdiklat Polri mengikuti pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), di lapangan Soetadi Ronodipuro, Senin 7 September 2020.

Kegiatan yang diikuti 105 personil Polri dan ASN tersebut dipimpin langsung oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto.

Sejumlah personil mempraktekkan cara memadamkan api dengan pengguna APAR, mulai cara membawa, menarik pen, posisi memegang, menekan toogle, dan cara penggunaan serta posisi yang tepat ketika mengahadapi api yang akan dipadamkan.

Baca Juga: Penghasilan Menurun, Driver Ojol Dilatih UMKM

Kasetukpa mengatakan, kegiatan tersebut sebagi sebagai penjabaran imbauan Kapolri yang termuat dalam Surat Telegram Kapolri nomor : STR/507/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Kasus kebakaran Gedung Utama Kejakgung RI.

Selanjutnya, Kepala Setukpa Lemdiklat Polri menerbitkan surat perintah Nomor : Sprin/221/VIII/KEP./2020 Tangal 28 Agustus 2020 tentang Antisipasi Tingkat Keamanan Gedung Utama, Perkantoran, Perumahan Personel dan Lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.

“Latihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan guna mengantisipasi bahaya ancaman kebakaran di lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri,” kata Mardiaz.

Baca Juga: Bhayangkari Gali Potensi Diri, Batik Harus Jadi Unggulan

Selain itu, pelatihan itu kata Mardiaz merupakan upaya antisipasi setiap personel Polri. Apabila menemukan musibah atau bahaya kebakaran di gedung atau dimanapun sedang bertugas, bisa terampil dan dapat meminimalisasi agar kebakaran tidak meluas. “Bahkan diharapkan bisa menghentikan musibah kebakaran terjadi,” pungkasnya.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x