Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti: Tidak Ada Kata Damai kepada Gregorius Ronald Tannur, Mutlak Pembunuhan!

- 11 Oktober 2023, 18:49 WIB
Keluarga Dini Sera Afrianti bersama kuasa hukumnya Dimas Yemahura di Sukabumi.
Keluarga Dini Sera Afrianti bersama kuasa hukumnya Dimas Yemahura di Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Dini Sera Afrianti Tolak Bantuan Hukum Hotman Paris

"Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Dan kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum oknum tersebut dan bila memnag terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukun lebih lanjut," ucapnya.

Pihaknya pun tetap menegaskan bahwa tersangka bukan sekadar melakukan penganiayaan namun juga pembunuhan. Selain itu pihaknya juga akan bertanggungjawab dalam memberikan bantuan pendidikan kepada anak dari Dini Sera Afrianti.

"Tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Dan proses hukum yang berjalan harus dilaksanakan dengan seberat beratnya menghukum pelaku dengan seberat beratnya yakni dengan pasal 338 dan keluarga berkomitmen bahwa tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian apabila diberikan embel-embel santunan sebagai alat untuk melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Dini Sera Afrianti tewas dianiaya oleh kekasihnya yang merupakan anak anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur yakni Gregorius Ronald Tannur (31). Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian itu terjadi di basement Blackhole KTV Surabaya, Lenmarc Mall pada Rabu 4 Oktober 2023 dini hari.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah