KPU Pastikan Tiga Bapaslon di Kabupaten Sukabumi Negatif Covid-19

- 6 September 2020, 16:09 WIB
Ilustrasi Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Ilustrasi Pilkada Kabupaten Sukabumi. /Toni Kamajaya/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - KPU Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah yang telah resmi mendaftarkan, terbebas dari virus Corona atau Covid-19.

Hal ini berdasarkan surat hasil sweb ketiga bapaslon yang telah diterima KPU bersama berkas persyaratan lainnya saat pendaftaran beberapa waktu lalu.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, menerangkan setiap bapaslon wajib menyerahkan hasil swab mandiri dalam berkas pendaftarannya.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar ke KPU, Bapaslon Kepala Daerah di Sukabumi Wajib Uji Sweb di RSHS

"Sesuai peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2020, setiap bapaslon wajib menyerahkan hasil swab mandiri saat melakukan pendaftaran ke KPU," terang Budi kepada Media Pakuan, Minggi 6 September 2020.

Budi mengungkapkan, dari seluruh berkas hasil swab yang diterima KPU, diketahui bahwa tiga bapaslon yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta pilkada itu, negatif Covid-19.

Hingga pukul 16.00 WIB di hari terakhir masa pendaftaran KPU, masih tercatat hanya tiga pasangan bacalon (Bapaslon)bupati/wakil bupati Sukabumi, yang telah resmi mendaftar ke kantor KPU.

Baca Juga: wow! Pembalap Asal Yogjakarta Ini Tampil Gesit di Sirkuit Aragon Spanyol

Para bapaslon itu antara lain Marwan Hamami-Iyos Somantri; Adjo Sardjono-Iman Adi Nugraha; dan Abu Bakar Sidik-Sirojudin.

Sebelum mendaftarkan diri ke KPU, ketiga bapaslon tersebut harus terlebih dahulu wajib menjalani uji sweb.

"Para bapaslon harus mejalani test sweb di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RUSHS) Bandung," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x