MEDIA PAKUAN- Kepala Kesatuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, AKP Eryda Kusumah diserahterimakan kepada AKP M Hardian Andrianto. Serah terima jabatan yang berlangsung di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Selasa 10 Oktober 2023 itu, dipimpinan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Upacara serah terima jabatan tersebut dilakukan menyusul Surat Telegram Kapolda Jawa Barat nomor : ST/1675/X/KEP/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira Polri di Jajaran Polda Jabar.
AKP Eryda Kusumah yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota beralih tugas menjadi Pama (Perwira Pertama) Polda Kalimantan Utara dan digantikan oleh AKP M Hardian Andrianto selaku Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota yang baru.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menyampaikan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi sebagai salah satu bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karir personel Polri.
Dia mengatakan mutasi hal yang wajar didalam orgaisasi kepolisian dalam rangka pengembangan karir personel Polri. Sehingga hal ini harus dijabarkan dan harus dilaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Hamas Siap Eksekusi Sandera Berkewarganegaraan Ganda Rusia, Rusia Umumkan Warganya Tewas dan Hilang
"Sesuai UU Kepolisian RI, khususnya di pasal 13, dimana Tiga tugas pokok kita salah satunya adalah harkatibmas, melindungi, mengayomi dan melayani Masyarakat, juga dalam hal penegakan hukum,”katanya.
Sebelumnya, AKP Eryda Kusumah menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota sejak awal bulan Maret hingga awal bulan Oktober 2023. Setelah bertugas menjadi Kasat Lantas selama hampir 7 bulan, Eryda dipindah tugaskan menjadi Pama Polda Kalimantan Utara. Dan menyerahkan tugas serta jabatannya kepada pejabat baru, Akp M Hardian Ardianto.***