MEDIA PAKUAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi memastikan tidak ada pasangan calon independen pada bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten 2020 mendatang.
Pilkada mendatang hanya diikuti tiga pasangan bakal calon. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman. "Tidak ada pasangan dari unsur independen," katanya.
Baca Juga: Ketua KPU Zulfan Effendi : Bakal Calon Walikota Binjai Sumut Lisa Andriani Lubis Positif Coid 19
Ferry Gustaman mengatakan pasangan yang telah mendapatkan ikut perhelatan Pilkada mendatang. Diantaranya, pasangan bakal calon Abu Bakar Sidik (Mantan Kakandepag Kota Sukabumi) dan Sirojudin (Ketua Koni Kabupaten Sukabumi).
Pasangan yang diusung koalisi PPP-PDIP-PKB lebih dahulu pendaftaran menjadi peserta Pilkada mendatang.
Sementara Adjo Sardjono (Saat ini masih menjabat Wakil Bupati Sukabumi berpasangan dengan Iman Adi Nugraha (Politisi PAN).
Baca Juga: Antisipasi Cyber Crime, Bawaslu Koordinasi Polisi Awasi Tahapan hingga Kampanye Pilkada Sukabumi
Pencalonan keduanya diusung oleh tiga partai koalisi antara lain Partai Gerindra, dan PAN.
Di susul pasangan Marwan Hamami (Kini masih menjabat sebagai Bupati Sukabumi) - Iyos Soemantri (Mantan Sekda Kabupaten Sukabumi).
Pasangan incumben tersebut mendapat usungan dari koalisi empat partai politik yakni Partai Golkar, Demokrat, Nasdem PKS, PKPI dan PSI.
"Semuanya, pasangan telah memenuhi syarat pencalonan. Mereka. Melanjutkan tahapan selanjutnya," katanya. ***