DLH Sukabumi 'Segel' Usaha Pengolahan Batu Hijau yang Cemari Sungai Cibojong

- 5 Oktober 2023, 20:00 WIB
Sidak di perusahaan pengolahan batu hijau yang diduga mencemari Sungai Cibojong Sukabumi.
Sidak di perusahaan pengolahan batu hijau yang diduga mencemari Sungai Cibojong Sukabumi. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengambil langkah terhadap pencemaran lingkungan di Sungai Cibojong Kecamatan Cikembar. 

Setelah melakukan berbagai pertimbangan dan cek ke lapangan, DLH memutuskan untuk menutup sementara seluruh aktivitas salah satu perusahaan pemotongan batu hijau di wilayah Kampung Dano, RT 03 RW 09, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Sebab, perusahaan tersebut diduga yang menjadi biang keladi pencemaran di Sungai Cibojong. Seperti diketahui, sebelumnya sempat viral aliran sungai tersebut berubah warna hampir menyerupai air susu.

"Aktivitas perusahaan itu, sempat menuai protes dari warga. Karena, air Sungai Cibojong tercemar oleh penampungan limbah batu hijau milik Ibu Rista Purnamasari," kata Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Susanty, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Polisi Sidak Sungai Cibojong Sukabumi yang Viral Tercemar hingga Menyerupai Air Susu

Penutupan tersebut dilakukan atas adanya aduan dan keluhan dari masyarakat sekitar karena tercemarnya aliran Sungai Cibojong. Pihak pemerintah desa dan kecamatan, serta petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi kemudian langsung terjun ke lokasi dan perusahaan untuk memastikan kebenarannya.

"Intinya, terkait kejadian video pencemaran yang viral, DLH telah menghentikan sementara kegiatan atau usaha atas nama Ibu Rista Purnamasari sampai dengan diperbaikinya fasilitas pengolah limbah cair atau memperbaiki bak penampungan hasil produksi pemotongan batu hijau," cetusnya.

"Jadi, perusahaan Ibu Rista itu tidak ditutup langsung. Iya, hanya penutupan sementara, tapi kita mengirim surat peringatan, nanti kalo tidak ada laporan terpaksa datang lagi. Perusahaan itu, akan kembali beroperasi, namun setelah melaporkan perbaikannya," tambah Susanty.

Berdasarkan hasil dari pemantauan pihaknya di lokasi, didapati masih adanya perusahaan yang tidak memenuhi syarat lingkungan hidup seperti tidak memiliki bak penampungan yang memadai, bahkan sejumlah pengusaha jelas mencemari sungai karena membuang limbahnya secara langsung.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah