MEDIA PAKUAN - 3 oknum pelajar berhasil diamankan personil unur Reserse dan Kriminalitas Polsek Cirenghas Polres Sukabumi Kota.
Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan di rumahnya masing-masing.
Mereka diamankan 3 jam pasca melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan korban, FI (17).
GA (17 tahun), HH (16 tahun) dan MAI (15 tahun), diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Sarwendah Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton Saat Streaming Jualan di TikTok Live
Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana menuturkan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku
Mereka melakukan penganiayaan persis di depan kantor Desa Cipurut, Kampung Gandasoli Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan saat ketiga terduga pelaku berpapasan dengan korban.
Aksi kekersan berawal ketika mereka berpapasan di jalan saat pulang sekolah. Pelaku mengendarai satu motor berboncengan tiga dari arah Gegerbitung ke arah Sukaraja, sedangkan korban saat pulang sekolah.
"Kayanya hanya berpapasan karena melihat seragam masing-masing akhirnya kejadian (pembacokan) di depan kantor desa Cipurut kurang lebih jam 15:00 WIB," ujar Kapolsek Cireunghas kepada wartawan, Jum’at 15 September 2023.
"3 jam setelah menerima laporan dari korban pada Kamis (14/9) kemarin, ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan.” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis cerulit yang mengkibatkan korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan tersebut melibatkan Dua sekolah berbeda.
Korban merupakan pelajar salah satu SMK di Gegerbitung Sukabumi, sedangkan ketiga terduga pelaku merupakan pelajar salah satu SMK di Sukaraja Sukabumi.***